Kamis, 16 April 2009

Caleg PKB Bantah Gunakan Ijazah Palsu


BREBES (BP) – Siang itu panas begitu menyengat, namun tak menyurutkan langkah kaki kami untuk menjejaki kediaman salah satu caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu. Setelah mendapati rumahnya ternyata yang dituju tidak berada ditempat. Namun begitu ponsel kami terhubung ternyata beliau berada tidak jauh dari tempat tinggalnya dan berkenan untuk ditemui. Kami pun menunggu sesaat.

Zubad Fahilatah, caleg DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah dirinya menggunakan ijazah palsu. Caleg dari dapil 2 yang meliputi Kecamatan Larangan, Kecamatan Bantarkawung dan Kecamatan Salem ini sebelumnya dilaporkan oleh sebuah LSM di Bantarkawung ke Panwaslu atas dugaan menggunakan ijazah Paket C palsu ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya ahkan meminta KPU mencoret nama saya dari Daftar Caleg Tetap sebelun ditetapkan jika memang ijazah yang saya gunakan untuk melengkapi berkas-berkas persyaratan dianggap bermasalah atau meragukan,” kata caleg yang mengantongi lebih dari 8000 perolehan suara berdasar rekapitulasi perhitungan suara pemilu di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan. Bahkan ia mengancam akan mem-PTUN-kan pihak penyelenggara kejar paket yang telah mengeluarkan ijazahnya jika dinyatakan palsu oleh KPU.

Zubad yang nota bene juga ketua sebuah assosiasi atau rekanan di Brebes, mengatakan beberapa caleg di internal PKB juga banyak yang memiliki ijazah Paket C bahkan mereka juga kebanyakan adalah calon jadi berdasarkan perolehan suara terbanyak. “Dulu saya sempat masuk Aliyah, namun tidak sampai selesai, sehingga saya ikut paket C di Cirebon,” ujar Zubad kemudian.

Ijazah Paket C milik Zubad dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon dengan nomor 02PC0700381, tanggal 17 Januari 2008. Zubad bergabung dengan kelompok belajar Panji Anom, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jabar. Di kelompok belajar Panji Anom, Zubad mengulang dari dari kelas satu.

Sementara itu, Ketua Pangawas Pemilu Kabupaten Ahmad Hanfan, mengatakan Panwaskab sudah mengecek ke Dinas Pendidikan Kota Cirebon yang telah mengeluarkan ijazah Paket C milik Zubad Fahilatah. "Saya sudah cek ke Cirebon, ijazah milik Zubad tidak bermasalah," ujar Hanfan yang dihubungi melalui telepon pribadinya.

Adik Syare gelapkan dana 1,6 M

Adik Syare’i Gelapkan Dana 1,6 M

Diduga Syare’i Terlibat

Brebes (BP), Sebuah sontakan luar biasa terjadi di tengah hiruk pikuk kampanye politik
para calon legislatif. Syare’i Abdul Rosyid, anggota DPRD
Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah
pemilihan (dapil) IX meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan
Kota Tegal, diduga terlibat atas dugaan penggelapan dana aspirasi
DPRD tahun 2008 sebesar 1,6 M.

Awalnya warga Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes mempertanyakan penggunaan dana aspirasi DPRD tahun 2008 senilai 1,6 M yang diduga ditilep oleh perantara proposal bernama Amaludin Subaweh warga Desa Randusanga Kulon yang notabene adik ipar dari Syare’i Abdul Rosyisd, anggota DPRD Jateng tersebut.

Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Randusanga Kulon, Ego Meranoer ketika diwawancarai oleh salah satu media harian, Senin (30/3) menuturkan, dana aspirasi DPRD itu pernah diusulkan melalui proposal oleh warga, melalui salah satu anggota DPRD Jateng, Syare’i Abdul Rosyid.

Sebenarnya dana aspirasi tersebut telah ditransfer kepada Nurhasim sebagai pengurus Masjid Alhidayah dan Ika Merdekawati pengurus Mushola Al Mubarokah. Keduanya warga Desa Randu Sanga Kulon. “Tidak ada pembangunan Masjid danMushola, semua fiktif. Diperkirakan dana sebesar 1,6 M dibawa kabur ke Arab oleh pelaku,” ujar Ego.

Tidak hanya itu, masih menurut Ego, pelaku juga diduga melakukan perbuatan yang sama di wilayah Bulakamba. Dana aspirasi dari DPRD Provinsi Jateng untuk pengembangan home industry bagi para pengrajin tahu dan tempe serta budidaya jangkrik di Kecamatan Bulakamba ternyata juga tidakdisalurkan kepada yang berhak.
Kasus ini sudah ditangani pihak kejaksaan Negeri Brebes. Ketika hendak dikonfirmasi NunukSugiarti tidak berada ditempat. Namun pemeriksaan telah dilakukansenin lalu kepada Nurhasim, pengurus pembangunan masjid fiktif
tersebut. (TR)